Artis Amanda Manopo usai diperiksa di Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa pesinetron Amanda Manopo terkait dugaan mempromosikan website yang diduga judi online pada hari Senin (2/10/2023) lalu.
“Pada pemeriksaan klarifikasi kemarin saudara AM diberikan pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan, berlangsung kurang lebih 8 jam dari jam 12.00 sampai 20.00 WIB,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).
Ramadhan menyampaikan bahwa pihak penyidik dalam proses pemeriksaan memberikan sejumlah pertanyaan terkait dengan materi pembuatan promosi.
“Ada beberapa pertanyaan yang diajukan kepada saudari AM, di antaranya adalah siapa yang menyuruh saudari AM,” kata Ramadhan.
“Kemudian perjanjiannya seperti apa, kemudian berapa honor atau jasa yang diterima oleh saudari AM,” imbuhnya.
Kendati demikian Ramadhan tidak mengungkap lebih jauh lagi perihal pemeriksaan Amanda Manopo. Termasuk juga perkembangan dari penyelidikan siapa saja publik figur yang sudah diperiksa terkait dugaan promosi judi online.
“Sekali lagi pemeriksaan ini terkait dugaan endorsmen situs yang diduga sebagai website judi online,” ucapnya.
Adapun sebelum Amanda Manopo dipanggil, penyidik sudah terlebih dahulu memanggil Wulan Guritno, Yuki Kato, dan juga Cupi Cupita untuk dimintai keterangan.
“Sementara itu yang kita sampaikan saudari AM yang kemarin. Nanti bila ada tambahan influencer yang lain kita sampaikan,” tandasnya.
KEYWORD :Amanda Manopo Judi Online Materi Pemeriksaan