Minggu, 24/11/2024 17:42 WIB

Pejabat Tinggi PBB Diberi Waktu 72 Jam untuk Tinggalkan Niger

Pejabat Tinggi PBB Diberi Waktu 72 Jam untuk Tinggalkan Niger

Kemi Seba, seorang aktivis pro-Rusia berbicara dalam unjuk rasa di dekat pangkalan militer Prancis, di Niamey, Niger 28 September 2023 . Foto: Reuters

NIAMEY - Junta Niger menuntut agar kepala misi diplomatik PBB di sana meninggalkan negara itu dalam waktu 72 jam, dan menuduh PBB mengecualikan Niger dari Majelis Umum bulan lalu.

Para perwira militer yang merebut kekuasaan melalui kudeta pada bulan Juli tidak memiliki perwakilan pada pertemuan para pemimpin dunia di New York.

Juru bicara PBB di Niamey mengatakan dia belum bisa memberikan komentar.

Dalam pernyataan tertanggal 10 Oktober, Kementerian Luar Negeri Niger menuduh PBB menggunakan "manuver licik" yang dihasut oleh Perancis untuk mencegah partisipasi penuh negara tersebut dalam Majelis Umum PBB dan pertemuan badan-badan PBB berikutnya yang diadakan di Wina dan Riyadh.

Sebagai konsekuensinya, pemerintah telah memerintahkan koordinator residen PBB Louise Aubin untuk pergi, kata pernyataan itu.

Junta ini mengikuti pola yang terlihat di negara tetangga Mali dan Burkina Faso, yang juga semakin memusuhi PBB dan mantan penguasa kolonial Prancis setelah militer mereka merebut kekuasaan.

Niger telah mengusir pasukan Perancis dan duta besar Perancis.

Burkina Faso mengusir koordinator residennya di PBB tahun lalu dan Mali mengakhiri misi penjaga perdamaian PBB yang sudah ada di sana selama satu dekade.

Ketiga negara tersebut sedang berjuang melawan pemberontakan Islam yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir, yang mendorong perebutan kekuasaan oleh perwira militer yang berjanji untuk meningkatkan keamanan.

Kudeta tersebut disertai dengan tuduhan bahwa Perancis mempunyai pengaruh yang terlalu besar di negara-negara bekas jajahannya, dan beralih ke Rusia sebagai mitra strategis. Prancis membantah melakukan pengaruh yang tidak semestinya.

KEYWORD :

Tentara Niger Copot Presiden Usir PBB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :