Kamis, 07/11/2024 06:47 WIB

Novel Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Hal itu disampaikan Novel dalam siniar podcast `BOCORAN!!! Tak Hanya Mentan, Ada Juga Kepala Daerah yang Diperas?` yang tayang di akun YouTubenya, Jumat (13/10).

Mantan Penyidik Novel Baswedan (Foto: Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku mendapat informasi perihal kepala daerah yang juga menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.

Hal itu disampaikan Novel dalam siniar podcast `BOCORAN!!! Tak Hanya Mentan, Ada Juga Kepala Daerah yang Diperas?` yang tayang di akun YouTubenya, Jumat (13/10).

"Saya mendapat informasi ada seorang kepala daerah yang juga menjadi korban pemerasan," ujar Novel dalam podcast bersama Bambang Widjojanto dan peneliti ICW Kurnia Ramadhana tersebut.

Novel yang disingkirkan pimpinan KPK Firli Bahuri cs lewat asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK.

"Dari informasi yang kami peroleh itu artinya dugaan sangat keras bahwa korban-korban pemerasan itu banyak," kata dia.

"Tapi, yang lebih menarik gini, ketika tadi saya katakan ada pemerasan yang itu merupakan level kejahatan korupsi yang tertinggi, kewenangan digunakan untuk meras, berarti paling enggak yang lainnya berani lah. Kalau seperti itu, saya sangat yakin kalau perbuatan ini sering dilakukan," tandasnya.

Redaksi telah menghubungi Novel untuk mengelaborasi hal tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberi respons.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah membuka penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Belasan saksi termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri bernama Kevin Egananta Joshua sudah diperiksa oleh tim penyidik gabungan Sub-Direktorat V Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kevin akan diperiksa kembali pada Rabu, 18 Oktober 2023 mendatang.

"Untuk menggali, mencari dan mengumpulkan bukti," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak pada Jumat (13/10).

Sementara itu, agenda pemeriksaan terhadap Firli akan dijadwalkan tim penyidik.

Di sisi lain, KPK telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yang terjerat kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI. Mereka ialah Mantan Menteri Pertanian SYL; Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Teruntuk SYL, KPK juga menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KEYWORD :

KPK Novel Baswedan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Oknum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :