ILUSTRASI. Personel Densus 88 Polri melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi persembunyian terduga teroris. (Foto istimewa)
Jakarta, Jurnas.com- Dua orang terduga teroris jaringan Anshar Daulah (AD) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat. Penangkapan terhadap keduanya yang dilakukan pada hari Kamis (19/10/2023) dibenarkan oleh Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar.
“Benar,” ujar Aswin saat dikonfirmasi, baru-baru ini.
Hanya saja Aswin belum berbicara banyak mengenai penangkapan kedua tersangka di Lombok itu yang masih dalam tahapan penyelidikan intensif. Ia hanya menyebutkan bahwa informasi selanjutnya akan disampaikan melalui Divisi Humas Polri saat pengumpulan bahan keterangan sudah selesai dilakukan.
“Penyidik masih bekerja secara intensif di lapangan. Informasi lengkap nanti melalui Humas Polri,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan.
“Densus 88 AT Polri menangkap satu tersangka teroris jaringan Anshor Daulah di Kalbar,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (19/10/2023).
Dua Orang Teroris Lombok Nusa Tenggara Barat Densus Antiteror Polri