DPD RI
Jakarta - Masuknya partai politik (parpol) ke DPD RI membuat marwah lembaga tersebut tidak ada bedanya dengan DPR RI. Untuk itu, DPD diminta untuk dibubarkan.
Peneliti Forum Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, semestinya DPD sudah harus dibubarkan. Sebab, DPD telah dikuasai partai politik."Kalau DPD sama dengan DPR merepresentasikan partai politik, maka tak ada lagi perbedaan antara keduanya. Konsekuensinya DPD dibubarkan saja," kata Lucius, dalam sebuah diskusi, Jakarta, Sabtu (8/4).Ia menegaskan, DPD sudah tidak lagi sebagai lembaga yang independen setelah sejumlah anggota senator masuk sebagi kader dan pengurus teras partai. "Daripada DPD diperalat politisi tertentu, sebaiknya sekaligus dibubarkan saja," tegasnya.DPD Lucius Karus