Senin, 25/11/2024 14:55 WIB

Kasus Perdagangan Orang dalam 5 Bulan Polri tetapkan 1.409 Tersangka

Total 1.409 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Para tersangka kasus TPPO. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Total 1.409 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditindak oleh Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan total keseluruhan tersangka itu atas pengungkapan yang berlangsung sejak 5 Juni 2023.

“Periode 5 Juni – 23 Oktober 2023, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.049 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).

Adapun jumlah tersangka itu berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat oleh Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran sebanyak 874 laporan dalam rentang waktu tersebut.

“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.797 orang,” ucap Ramadhan.

Dari seluruh tersangka yang ditetapkan itu, terdapat 4 modus yang mendominasi yakni modus Pekerja Migran/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 546, modus sebagai anak buah kapal (ABK) sebanyak 7, sebagai pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 289, dan eksploitasi Anak sebanyak 70.

“Pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” tandasnya.

KEYWORD :

Perdagangan Orang TPPO Bareskrim Polri Tersangka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :