Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil kembali terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk pemeriksaan tambahan.
“Kita agendakan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Ade Safri menyampaikan bahwa pihaknya masih memerlukan kembali keterangan tambahan dari Firli Bahuri terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saudara FB selaku Ketua KPK RI,” ucapnya.
Kendati demikian, Ade Safri tidak menyampaikan lagi lebih jauh jadwal pasti kapan Firli Bahuri akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tempat pemeriksaannya di Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.
“Nanti kita schedule-kan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Firli menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7,5 jam sejak dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB. Namun kemunculan Firli Bahuri tak terlihat awak media sejak kedatangannya di Mabes Polri.
“Pemeriksaan sampai dengan pukul 19.30 WIB. Jadi kurang lebih tujuh jam dilakukan pemeriksaan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
“Jadi kurang lebih tujuh jam FB dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan dalam pemeriksaan yang dilakukan, Firli mengakui adanya pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis.
KEYWORD :Firli Bahuri Polda Metro Syahrul Yasin Limpo Pemeriksaan Pemerasan