Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Jurnas/YouTube Kemenkes).
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara soal penyidikan dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK telah menetapkan tersangka meski belum diungkapkan ke publik ihwal identitasnya.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menduga, korupsi APD itu terjadi sebelum Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) menjabat.
"Sepemahaman kami ini terjadi sebelum Pak BGS sebagai Menkes," kata Siti, Jumat (10/11/2023).
Kendati demikian, Siti menyatakan pihaknya akan ikuti proses sesuai aturan berlaku di KPK terkait pengusutan dugaan korupsi APD.
"Kita ikuti dulu prosesnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut kasus baru. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengamini bahwa telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes. Kata Alex, sapaan karib Alexander, KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
KPK Korupsi APD Kemenkes