Polda Sumut jumpa pers kasus penemuan ladang ganja 150 hektar di Mandailing Natal. (Foto: Jurnas/Ist).
Sumut, Jurnas.com- Ladang ganja seluas 150 hektare (Ha) yang tersebar di 18 titik ditemukan jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) di Kabupaten Mandailing Natal pada hari Sabtu (11/11/2023).
Pengungkapan ladang ganja di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandiling Natal itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan serta Dansat Brimob, Dirkrimum, Dirnarkoba dan Kapolres Madina Polda Sumut.
“Ada 18 titik lokasi ladang ganja di lokasi ini yang ditemukan setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual dengan luas 150 hektar,” ujar Agung dalam keterangan yang diterima Senin (13/11/2023).
Adapun pengungkapan ladang ganja seluas 150 Ha tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan 3 orang kurir asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial FHM (18), FR (23), dan FE (16), yang ditangkap saat membawa 15 Kg ganja di jalan umum Desa Gunung Baringin, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Rabu (1/11/2023).
“Dari ketiga kurir tersebut terungkap mereka diperintahkan membawa 15 Kg ganja oleh seorang narapidana kasus narkoba yang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Padang, Sumbar. Inilah pengendalinya, berinisial ZR alias Kijok,” kata Agung.
“Kondisi area temuan ladang ganja ini cukup sulit untuk dilalui karena berada di area perbukitan dan pegunungan. Namun begitu, personel berhasil menemukan ladang ganja itu,” imbuhnya.
Tim gabungan Polda Sumut kemudian membagi menjadi 3 tim untuk melakukan penyisiran dan memusnahkan ganja siap panen dengan ketinggian 30 cm hingga 2 meter, yang tersebar di 10 titik berbeda di Desa Rao-rao, Penyabungan Timur, Kabupaten Madina.
Sementara untuk tim lain bergerak ke Desa Huta Tua, Penyabungan Timur, Madina, menemukan 8 titik ladang ganja yang sudah siap panen.
Agung menuturkan, hingga hari Minggu (12/11/2023), pihaknya sudah memusnahkan 9 titik ladang ganja di Kabupaten Madina, dan masih ada 9 titik kain yang harus dimusnahkan.
“Pemberantasan ladang ganja di Madina terkendala dengan lokasi yang berada di perbukitan dan pegunungan bermedan. Walau demikian, komitmen kita memberantas Narkoba sebagai musuh bersama,” pungkasnya.
KEYWORD :Polda Sumatera Utara Ladang Ganja 150 Hektare Mandailing Natal Kapolda Sumut