Anggota Dewas KPK, Albertina Ho
Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menegaskan bahwa pemeriksaan dugaan pelanggara kode etik terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, tidak akan dilakukan besok, Selasa 14 November 2023.
Pemeriksaan Firli atas dugaan pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) harusnya dilakukan hari ini, Senin 13 November 2023. Namun, dia meminta untuk diperiksa besok.
"Sampai sekarang Pak FB (Firli Bahuri) belum hadir, apabila hari ini tidak hadir maka sesuai hasil rapat Dewas, akan dijadwal ulang minggu depan," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi.
Albertina menjelaskan bahwa besok, Dewas KPK memiliki agenda lain. Namun, dia belum dapat memerinci kapan waktu pasti pemeriksaan Firli Bahuri.
"Besok Dewas sudah ada agenda kegiatan, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang minggu depan," imbuhnya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya berencana memeriksa Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasaan terhadap SYL pada Selasa besok. Surat panggilan pemeriksaan Firli Bahuri pun sudah dikirimkan ke KPK.
"Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB (Firli) selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi yang dijadwalkan pada hari Selasa, 14 November 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin 13 November 2023.
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
Kendati begitu, Kombes Ade Safri belum bisa memastikan apakah Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, besok.
"Untuk surat panggilan telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada Jumat 10 November 2023," ucap dia.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Firli Bahuri akan hadir memenuhi agenda klarifikasi besok, sesuai tanggal yang tertera pada surat undangan.
"Sesuai Surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan nantinya Firli akan menjelaskan duduk perkara perihal pertemuannya dengan
SYL secara jelas dan terbuka.
Dalam mengusut dugaan pelanggaran etik Firli, Dewas KPK telah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.
Kemudian, SYL dan orang-orang dekatnya, seperti sopir, ajudan serta asisten pribadi juga telah diklarifikasi Dewas KPK.
Adapun pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Di mana, saat ini Polda Metro sedang mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
Firli juga telah diperiksa aparat kepolisian selama kurang lebih 10 jam pada Selasa 24 November 2023. Namun dia sulit ditemui wartawan usai pemeriksaan.
Selain itu, Polisi pun telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
KEYWORD :KPK Dewas Firli Bahuri Ketua Pelanggaran Etik SYL