Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, pada Rabu 15 November 2023, sekira pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan informasi, para pihak yang ditangkap diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat.
"Penanganan perkara di Kejari Bondowoso terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas PUPR Bondowoso," ujar sumber aparat penegak hukum yang mengetahui penangkapan tersebut.
Tim KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen serta Staf Dinas PUPR Bondowoso.
Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang uang ratusan juta rupiah, dalam giat OTT kali ini. "Uang sekitar Rp750 juta," tambahnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi giat OTT tersebut. Namun, ia belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap berikut kasus yang sedang ditangani.
"Benar KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai," kata Ghufron melalui keterangan tertulis.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
KEYWORD :KPK OTT Bondowoso Korupsi Dinas PUPR Bondowoso