Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana (Foto: Muti/Jurnas.com)
Badung, Jurnas.com - Universitas Udayana (Unud) menyiapkan platform khusus yang dinamakan Integrated Management System Information System Unud (IMISSU), guna memantau skor Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) para mahasiswa setuap tahun.
Tak terkecuali, para penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), yang mensyaratkan skor IPK tidak boleh kurang dari 3,0.
Demikian disampaikan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana di sela-sela Presstour Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) pada Rabu (15/11) di Kampus Unud, Badung, Bali.
Penerima KIP Kuliah Kedapatan Berprilaku Hedon, Anggota DPR: Perlu Monitoring dan Evaluasi
"Semua mahasiswa kami tercatat di platform. Kemudian, di sana mereka ada monitoring progres IPK. Bagi yang menerima KIP-K tapi IPK-nya kurang, kami akan lakukan pembinaan," kata Sudarsana kepada awak media.
Dia menjelaskan, jika ada mahasiswa penerima KIP Kuliah dengan IPK kurang, maka pihak perguruan tinggi akan melakukan identifikasi. Adapun mahasiswa tersebut akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan.
"Memang untuk evaluasi ini kami lakukan untuk semua mahasiswa. Setiap tahun untuk evaluasi dan sudah diatur di pedoman akademik universitas dan pedoman akademik fakultas," sambung dia.
Begitu pula dengan penerima beasiswa ADik. IPK mahasiswa ADik juga harus sesuai standar yang telah ditetapkan. Apabila ada masalah, maka akan dirujuk ke bagian konseling untuk identifikasi masalah.
Diketahui, Universitas Udayana sejauh ini menerima rata-rata 800 mahasiswa KIP-K per tahun. Adapun beasiswa ADik yang tercatat hingga kini sudah 96 mahasiswa asal luar daerah.
KEYWORD :Universitas Udayana IMISSU KIP Kuliah Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi