Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya menghadiri undangan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk rapat koordinasi dan dengar pendapat terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa hasil dari rapat koordinasi tersebut tidak akan adanya supervisi dari KPK untuk penanganan kasus tersebut.
“Dalam rapat tersebut diputuskan untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi, dan tidak sampai ke langkah supervisi,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Adapun tidak adanya supervisi penanganan kasus tersebut sehingga dialihkan dengan mengoptimalkan fungsi koordinasi melalui Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI.
“Dalam bentuk tukar menukar informasi, maupun perbantuan lainnya dalam rangka mendukung penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Selang Sehari Usai Ditangkap di Prancis, CEO Aplikasi Perpesanan Telegram Langsung Diadili
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dipastikan menghadiri rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, rapat koordinasi yang digelar hari ini Jumat (17/11/2023) bersama dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK
Donor Utama di Wall Street Mulai Rekrut Staf Potensial untuk Bantu Trump di Pemerintahan
Rapat Koordinasi Polda Metro KPK Syahrul Yasin Limpo Firli Bahuri Pimpinan KPK Pemerasan