Narapidana John Kei. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polisi melakukan pemeriksaan terhadap John Kei/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">John Kei di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba terkait kasus konflik kelompok di Bekasi yang menewaskan satu orang akibat penembakan.
Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa John Kei/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">John Kei dihubungi oleh anggota kelompok Nus Kei menggunakan handphone sebelum dilakukan penyerangan di Bekasi. Terkait dengan informasi tersebut, pihak Lapas Salemba akan mendalaminya lebih lanjut.
“Pihak Lapas Salemba sedang melakukan pendalaman,” ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Edward Eka Saputra saat dihubungi, Senin (20/11/2023).
Kapolda Metro Jaya Rutin Razia HP Anggotanya, Jika Terlibat Judi Online Akan Disanksi Tegas
Edward melanjutkan, nantinya apabila ditemukan dan ditemukan bukti yang berkaitan, pihaknya akan memberikan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apabila terbukti yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin sesuai UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas/Rutan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap adanya komunikasi yang terjalin antara anggota kelompok Nus Kei dengan John Kei/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">John Kei sebelum terjadinya aksi penyerangan di kawasan Bekasi yang mengakibatkan 1 orang tewas akibat penembakan.
Hal tersebut terungkap atas pemeriksaan yang dilakukan polisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba dan terungkap John Kei/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">John Kei menggunakan handphone saat dihubungi.
“Ya tentunya pegang handphone dong,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).
KEYWORD :John Kei Lapas Salemba John Kei Handphone