Tersangka kasus penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Polisi mendalami perihal aliran uang dari tersangka Ghisca Debora Aritonang kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan total kerugian Rp 5,1 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya akan mendalami informasi bahwa uang hasil kejahatan Ghisca disimpan di Belanda.
“Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya,” ujar Susatyo kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Adapun Informasi mengenai aliran uang yang disimpan di Belanda dari pihak yang menjadi korban yang menyebutkan bahwa uang disimpan di Belanda agar tidak bisa disita polisi.
Susatyo menuturkan bahwa pihaknya dalam upaya penggeledahan melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, salah satunya paspor untuk mendalami perjalanan tersangka.
“Sesuai data perlintasan paspor memang yang bersangkutan pernah ke Belanda. Kami masih mendalami itu,” ucapnya.
Perjalanan ke Belanda itu, kata Susatyo, berada di rentang waktu Mei-November 2023, dimana pelaksanaan war atau rebutan pembelian tiket Coldplay dibuka pada Mei dan konser dihelat pada bulan November.
“Setidak-tidaknya antara kurun waktu Mei sampai dengan November kemarin,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan atau penggelapan tiket konser Coldplay.
KEYWORD :Tiket Konser Coldplay Belanda Ghisca Debora Susatyo Purnomo