Plt Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Risman Muchtar (Youtube)
Jakarta, Jurnas.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta bakal menggelar Musyawarah Daerah yang ke X pada 5-6 Desember 2023 yang bertempat di Grand Cempaka Resort And Convention Bogor.
Plt Ketua Umum MUI DKI Jakarta Buya Risman Muchtar mengatakan, Musda merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap satu masa khidmat, yakni setiap lima tahun sekali.
"Musda ini dijadwalkan dibuka langsung oleh Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di ruang pola Balaikota DKI Jakarta pada Selasa (5/12/2023) pagi," kata Buya Risman, Senin (4/12/2023)
Dasar hukum pelaksanaan Musda adalah Pertama, Pedoman Dasar MUI Bab V pasal 8 tentang Susunan Organisasi dan Pasal 9 tentang Hubungan Organisasi serta Bab VII Pasal 11 tentang Hubungan kerja dab Bab VIII Pasal 12 tentang Musyawarah dan Rapat-rapat, khususnya ayat 2 butir a Tahun 2020;
Kedua, Pedoman Rumah Tangga MUI Bab I Pasal 1 tentang Kepengurusan khususnya ayat 1 butir b, ayat 2 dan ayat 6 serta Bab II Pasal 8 tentang Musyawarah Daerah ayat 1 dan 2 Tahun 2020; Ketiga, Peraturan Organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Nomor: 01/PO-MUI/VIII/2021; dan Keempat, Surat Keputusan DP Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta nomor: Kep008/DP-P XI/VIII/2023 tanggal 18 Agustus 2023 tentang Penetapan Susunan Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana pada Penyelenggaraan Musyawarah Daerah Ke Sepuluh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023.
Peserta adalah para utusan dari MUI Pusat, pengurus MUI Provinsi DKI Jakarta, utusan Dewan Pimpinan MUI Kota/Kabupaten, utusan Ormas Islam tingkat Provinsi, utusan dari Perguruan Tinggi dan Pondok Pesantren.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta KH Yusuf Aman menerangkan, tema Musda tahun 2023 ini “Membumikan Musyawarah Daerah Yang Bermartabat Dan Bersyariat”
"Musda ini merupakan momentum untuk evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja MUI DKI Jakarta selama lima tahun dan menetapkan kebijakan organisasi dan menyusun Garis Besar Program Kerja untuk 5 (lima) tahun ke depan," kata Kyai Yusuf.
Musda juga kata Kyai Yusuf, menetapkan susunan dewan Pimpinan MUI Provinsi DKI Jakarta Masa Khidmat 2023-2028, melakukan konsolidasi organisasi dan mengkaji berbagai informasi baru yang berkembang yang mempunyai pengaruh strategis bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kyai Yusuf mengatakan, Panitia Pelaksana yang dipimpin drg H Deden Edi ini telah siap melaksanakan Musda ini seraya berharap Musda kali ini berjalan lancar dan hasilnya sesuai yang diharapkan oleh semua pihak.
KEYWORD :Majelis Ulama Indonesia MUI DKI Jakarta Musda Musyawarah Daerah