Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)
Jakarta, Jurnas.com - Kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian harus ditingkatkan kembali dalam merespon peningkatan kasus Covid-19 di tanah air.
"Sejumlah langkah kehati-hatian harus diterapkan agar penyebaran kasus Covid-19 tidak meluas. Di masa liburan akhir tahun ini menunda bepergian ke negara-negara dengan kasus Covid-19 yang tinggi dan kembali menerapkan protokol kesehatan, merupakan langkah yang bijaksana," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Kamis (7/12).
Catatan Kementerian Kesehatan mengungkapkan setelah Singapura, Malaysia dan Filipina, Indonesia juga mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan.
Manggung Bareng Suki Waterhouse, Hayley Williams Pesembahkan Lagu Twilight untuk Robert Pattinson
Semula tercatat 30 sampai 40 kasus dalam sepekan, tapi sekarang kasus mingguan mencapai 267 pasien pada periode 28 November hingga 2 Desember 2023.
Menurut Lestari, sikap waspada tidak hanya diharapkan dari masyarakat, tetapi juga para pemangku kebijakan.
Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, saat liburan akhir tahun ini potensi pergerakan orang dari satu wilayah ke wilayah atau antarnegara berpotensi meningkat.
Pergerakan orang dari negara-negara dengan kasus Covid-19 yang tercatat meningkat, tambah Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, harus diwaspadai dengan mewajibkan penerapan protokol kesehatan.
Selain itu, Rerie juga mengingatkan untuk peningkatan kewaspadaan bagi masyarakat yang memiliki komorbid, di tengah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 saat ini.
Sosialisasi terkait upaya pencegahan, menurut Rerie, diperlukan untuk meningkatkan kembali kepedulian masyarakat agar tetap menerapkan pola hidup sehat dan tetap konsisten melakukan protokol kesehatan sebagai sebuah kenormalan baru.
KEYWORD :Kinerja MPR Lestari Moerdijat Covid-19 Protokol Kesehatan