Sabtu, 23/11/2024 19:23 WIB

Perluas Jangkauan Publik, LSF Luncurkan Akun WA Bisnis

Lembaga Sensor Film (LSF) meluncurkan akun WhatsApp Bisnis, pada Senin (11/12) di Jakarta, dalam rangka memperluas jangkauan publik

Ketua LSF, Rommy Fibri (tengah) dalam sesi konferensi pers peluncuran akun WhatsApp Bisnis LSF (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Lembaga Sensor Film (LSF) meluncurkan akun WhatsApp Bisnis, pada Senin (11/12) di Jakarta, dalam rangka memperluas jangkauan publik serta bagian dari keterbukaan informasi.

Ketua LSF, Rommy Fibri mengatakan, melalui akun bercentang biru itu masyarakat sewaktu-waktu dapat mengakses berbagai informasi maupun permintaan informasi tertentu terkait dengan sensor film, hanya dengan menyimpan nomor kontak LSF.

Menurut Rommy, LSF merupakan lembaga yang dekat dengan publik termasuk para pemangku kepentingan perfilman. Karena itu, sudah sewajarnya masyarakat dapat mengakses semua informasi tentang LSF tanpa ada yang harus ditutupi.

"Segala bentuk informasi diberikan LSF kepada publik dalam berbagai bentuk dan melalui berbagai kanal, salah satunya adalah akun WA Business ini," kata Rommy kepada awak media dalam sesi konferensi pers.

"LSF ingin melakukan servis atau melayani 100 persen masyarakat yang ingin mengetahui informasi dan kegiatan LSF dengan mudah," imbuh dia.

Undang Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman mengamanatkan LSF melakukan penyensoran film dan iklan sebelum dikonsumsi publik. Tak hanya menyensor, LSF juga mengedukasi masyarakat terkait budaya sensor mandiri, supaya masyarakat dapat menonton film sesuai jenjang usia.

Jurnas.com berkesempatan mencoba mengakses akun WhatsApp Bisnis LSF. Saat mengetikkan teks apapun di awal chat, akun ini akan menampilkan enam menu utama, yakni: 1. Profil; 2. Data Penyensoran; 3. Layanan Penyensoran; 4. Program; 5. Layanan Pengaduan; dan 6. PPID dan Informasi Publik.

Selanjutnya, pengguna dapat memilih informasi yang dikehendaki dengan memasukkan nomor menu pilihan. Sebagai contoh mengetik `2` untuk Data Penyensoran, akun LSF kembali menampilkan sejumlah sub-menu, yaitu Film Lulus Sensor, Panduan Film, dan Laporan Tahunan.

CEO Cakraflash, Wahju Alianto, menambahkan, akun WhatsApp Bisnis merupakan komitmen LSF untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital. Dengan demikian, lembaga ini diharapkan menjadi lebih transparan.

"Sekarang proses digitalisasi sangat dinamis, sekarang berubah ke WA-minded, sehingga orang-orang menggunakan WhatsApp sebagai sumber informasi," tutup Wahju.

KEYWORD :

Lembaga Sensor Film LSF Rommy Fibri WhatsApp Bisnis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :