Wajah Ammar Zoni berbaju tahanan. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Artis Ammar Zoni untuk ketiga kalinya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus tindak pidana narkotika setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
“Iya (sudah tersangka),” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).
Kendati demikian Syahduddi belum berbicara banyak perihal penangkapan terhadap Ammar Zoni di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan.
KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi PT ASDP
Syahduddi hanya menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Ammar Zoni untuk pendalaman dan pengembangan lebih jauh.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya,” kata Syahduddi.
Syahduddi mengatakan bersama dengan penangkapan Ammar Zoni, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan ganja, sabu, dan obat keras jenis hexymer,” kata Syahduddi.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan menangkap seorang artis terkait kasus dugaan tindak pidana narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan adanya artis yang ditangkap terkait kasus narkotika.
“Iya, Ammar Zoni,” ujar Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).
KEYWORD :Ammar Zoni Tersangka Barang Bukti Ganja Sabu Polres Jakarta Barat