Sundari | Senin, 17/04/2017 14:06 WIB
Jakarta- Ratusan media siber (online) se-Indonesia akan deklarasi terbentuknya organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 18 April 2017. Akan dihadiri perwakilan media siber daerah dan sekaligus menggelar diskusi bertema Profesionalisme media siber di tengah belantara Hoax.
Lembaga media siber itu dalam siaran persnya menuliskan, dibentuk untuk meningkatkan dan mengembangkan industri konten digital Indonesia dan akan dihadiri oleh Tak hanya itu, juga karena kebebasan informasi telah melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Atas dasar pemikiran itu, Asosiasi
Media Siber Indonesia (
AMSI) dibentuk oleh media digital yang concern terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik
Jurnalistik dan Pedoman
Media Siber.
AMSI dibentuk oleh 26 media pendiri, yang saat ini anggotanya sudah mencapai 143 media digital. Saat ini kepengurusan
AMSI dibentuk dalam wadah Dewan Presidium yang diketuai oleh Wenseslaus Manggut (CCO KLN/Pemred Merdeka.com) dengan anggotanya sebanyak 24 pemimpin redaksi atau wakil yang ditunjuk media online di Indonesia.
Setelah deklarasi, Dewan Presidium akan menggelar Musyawarah Nasional untuk pembentukan pengurus, AD/ART dan program kerja paling lambat tiga bulan setelah deklarasi. Saat acara deklarasi akan ada pernyataan Komunike Bersama dari seluruh pendiri dan anggota
AMSI. Komunike Bersama ini nantinya yang menjadi dasar dari visi, misi dan program
AMSI di masa mendatang.
Diharapkan dengan dibentuknya
AMSI ini dapat menciptakan media siber yang concern terhadap konten-konten yang akurat, berimbang, sesuai dengan Kode Etik
Jurnalistik dan Pedoman
Media Siber. Selain itu,
AMSI ini juga dapat menjadi tempat untuk diskusi dan mempererat relasi antar industri media, dan stake holder lainnya.
Juga untuk mendorong jurnalisme siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Setelah terbentuk,
AMSI akan menjadi stakeholder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).
AMSI juga diharapkan terlibat aktif dalam membahas berbagai regulasi dan tata kelola media digital bersama dengan stake holder lainnya. Juga memperkuat kehadiran media digital di berbagai wilayah Indonesia agar beroperasi secara sehat dan profesional.
Sebelum acara deklarasi,
AMSI juga akan menggelar diskusi yang mengambil tema; Profesionalisme
Media Siber di Tengah Belantara Hoax. Diskusi ini akan menghadirkan lima pembicara yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Fadil Imran, Ketua Presidium
AMSI Wenseslaus Manggut, Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha dan dimoderatori oleh Pemred Tirto.id Sapto Anggoro.
AMSI saat ini masih membuka kesempatan kepada media-media di Jakarta dan daerah untuk mendaftar sebagai anggota dengan persyaratan media tersebut sesuai dengan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers. Pendaftaran bisa melalui email ke
[email protected] .
KEYWORD :
AMSI Media Siber Jurnalis