Calon wakil presiden nomor urut 2, Rakabuming Raka. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Calon Wakil Presiden nomor urut tiga Mahfud MD mengkritisi ide rivalnya cawapres Gibran Rakabuming Raka yang menyebutkan akan menaikan rasio pajak (tax ratio) hingga 23 persen.
Mahfud dengan tegas mengatakan bahwa rencana Wali Kota Solo tersebut tak masuk akal.
"Saya mempertanyakan, di dalam visi dan misi anda, disebut kalau rasio pajak dinaikkan menjadi 23 persen. Dalam simulasi kami, angka itu hampir tidak masuk akal," tanya Mahfud ke Gibran dalam Debat Cawapres 2024 yang diselenggarakan KPU di Jakarta, Jumat (22/12).
Adapun rasio pajak atau tax ratio merupakan rasio untuk mengukur perbandingan penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara.
Karenanya Mahfud menilai ide tersebut tidak masuk akal lantaran rasio pajak negara saat ini jauh berada di bawah angka tersebut yakni sekitar 10 persen.
"Bagaimana anda mau menaikkan pajak? Orang insentif pajak saja enggak mau diambil," ucapnya.
Mahfud lalu mengingatkan Gibran soal sensitivitas rakyat berkaitan dengan kenaikan pajak. Salah satu contoh yang disoroti Mahfud adalah tak amnesty yang dinilainya berantakan.
"Hati hati, rakyat sensitif kalau pajak dinaikkan, karena kita sudah berkali-kali menawarkan tax amnesty juga tidak jelas hasilnya," tandasnya.
KEYWORD :
Debat Cawapres KPU Mahfud MD pajak Tax Amnesty Pemilu 2024