Ilustrasi Hoax
Jakarta – Peredaran berita hoax di tengah-tengah kemajuan teknologi dan informasi digital tampaknya menjadi sebuah hal yang sulit dihindari. Apalagi di media sosial, bukan hanya berita hoax, ujaran kebencian berbau SARA hingga penipuan juga masih menjamur.
Di media sosial Twitter misalnya, selama masa pilkada di DKI Jakarta, kalimat-kalimat kebencian sudah seperti sarapan pagi. Belum lagi berita, baik dalam bentuk teks, foto, maupun video ramai diunggah untuk dijadikan bahan pujian atau cemoohan. Walhasil bukannya senang, pengguna bisa jadi malah dongkol atau ikut terbawa emosi.
Lalu, bagaimanakah memberantas akun-akun penyebar hoax dan penebar kebencian tersebut agar dihapus oleh Twitter?
Pubic Policy Lead Twitter Indonesia, Agung Yudha mengatakan untuk menghapus atau memblok suatu akun yang dianggap sering menyebarkan berita palsu, menebar ujaran kebencian, atau melakukan penipuan, Twitter sangat bergantung pada laporan yang dikirimkan oleh netizen.
Oleh karena itu, jika pengguna merasa resah, risih, atau terganggu dengan akun-akun tersebut, Yudha menyarankan agar netizen segera melapor melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Twitter.
“Kita sangat tergantung user untuk laporan mengenai terjadinya pelanggaran,” kata Yudha saat hadir dalam deklarasi Aliansi Media Online Indonesia (AMSI) di kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (18/4).
Tidak hanya akun, dengan terbentuknya AMSI pada hari ini, maka kelak memungkinkan Twitter untuk memilah pranala yang disebar melalui platform media sosial asal Amerika Serikat tersebut.
“Kita bisa melakukan kerjasama untuk mencari tahu apakah media ini terverifikasi atau tidak,” tandas Yudha.
KEYWORD :Hoax Twitter AMSI