Rabu, 27/11/2024 03:17 WIB

Perselisihan India-Maladewa Meningkat, Agensi Tangguhkan Pemesanan Penerbangan

Perselisihan India-Maladewa Meningkat, Agensi Tangguhkan Pemesanan Penerbangan

Wisatawan menikmati laut saat perahu safari berlayar melewati dekat pulau Vihamanafushi 11 Februari 2012. Foto: Reuters

COLOMBO - Salah satu platform perjalanan terbesar India menangguhkan pemesanan penerbangan ke Maladewa yang bergantung pada pariwisata pada hari Senin, 8 Januari 2024. Sebelumnya pihak Maladewa dianggap meremehkan postingan media sosial terhadap Perdana Menteri India Narendra Modi yang membuat sakit hati hubungan antara negara bertetangga di Asia Selatan itu.

India dan Rusia mengirimkan pengunjung dalam jumlah terbesar ke Maladewa, rangkaian pulau yang disinari matahari di Samudra Hindia yang merupakan rumah bagi banyak resor mewah. Pariwisata menyumbang hampir sepertiga perekonomian negara tersebut, menurut Bank Dunia.

Salah satu pendiri dan Direktur Eksekutif EaseMyTrip (EASM.NS) Prashant Pitti mengatakan pemesanan ke Maladewa ditangguhkan "tanpa batas waktu".

Meskipun New Delhi dan Male secara tradisional memiliki hubungan dekat, hubungan mereka menjadi tegang sejak Presiden Mohamed Muizzu berkuasa pada bulan November dan memenangkan pemilu dalam kampanye `India Out`.

Kontroversi mengenai komentar tiga menteri Maladewa mengenai Modi terjadi tepat ketika Muizzu berangkat ke Tiongkok dalam kunjungan kenegaraan pertamanya pada 8-12 Januari, melanggar konvensi sebagian besar pemimpin Maladewa yang memilih New Delhi sebagai pelabuhan internasional pertama mereka panggilan.

Baik Beijing dan New Delhi bersaing untuk mendapatkan pengaruh di negara Samudra Hindia tersebut.

"Kami memutuskan untuk mengambil langkah ini karena negara mana pun yang menghargai diri sendiri harus melakukan hal ini. Pernyataan yang kami dengar dari perwakilan pemerintah Maladewa sangat menghina negara tersebut," kata Pitti kepada Reuters.

KEYWORD :

India Maladewa Sakit Hati Penerbangan Ditangguhkan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :