Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta dan Bawaslu terkait baliho kampanye Pemilu 2024. Pemantauan untuk memastikan pemasangan baliho tidak mengganggu pengendara.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya akan melakukan patroli untuk memantau alat peraga kampanye (APK) yang berada di fasilitas jalan raya.
"Kita kerja sama dengan Satpol PP. Kemarin, perintah Kapolda untuk patroli," ujar Latif Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).
"Anggota saya sudah patroli, nanti kalau ada khususnya, apalagi di jalan tol. Kalau jalan tol saya serahkan kepada petugas jalan tol untuk melepas, yang di jalan umum adalah Satpol PP. Sudah kita koordinasikan," sambungnya.
Menurut Latif, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap beberapa baliho yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Karenanya, dia mengimbau agar parpol ataupun caleg yang hendak memasang baliho agar tidak menyalahi aturan.
"Ada, ada (baliho dicopot), sebagian karena jatuh, kita lepas. Kalau memang masih bisa diikat silakan diikat. Mengingatkan jangan sampai mengganggu lalu lintas pemasangan dari pada alat peraga ini," tuturnya.
Latif juga mempersilakan masyarakat melapor apabila mendapati baliho yang mengganggu. Nantinya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait pencopotan dan Bawaslu selaku pengawas penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Silakan lapor, akan kita koordinasikan dengan Satpol PP, Bawaslu yang ada untuk menertibkan. Kalau polisi lalu lintas, kan cuman lalu lintas aja. Tapi kalau masalah pelepasan alat peraga itu bukan kewenangan kami. Tapi kalau itu sudah ganggu, kami tertibkan," tukasnya.
KEYWORD :Polda Metro Bawaslu Satpol PP Baliho Kampanye