Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Foto istimewa)
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode 2023-2028, di Istana Negara, Jakarta, hari ini.
Pelantikan didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan anggota KPPU.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan, Kamis (18/1/2024).
Turut hadir dalam acara pengucapan sumpah tersebut antara lain Wakil Presiden Ma`ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Adapun sembilan nama anggota KPPU terpilih untuk periode 2023-2028 sebagai berikut:
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
1. M. Fanshurullah Asa
2. Aru Armando
3. Rhido Jusmadi
4. Gopprera Panggabean
5. Hilman Pujana
6. Moh Noor Rofieq
7. Mohammad Reza
8. Eugenia Mardanugraha
9. Budi Joyo Santoso
KEYWORD :Joko Widodo KPPU