Sabtu, 23/11/2024 20:08 WIB

DPR Minta Pemerintah Tangani Celah Pungli dalam Rekrutmen PPPK di Tingkat Daerah

Problemnya, banyak honorer yang sudah lama mengabdi belum masuk data dapodik, di sini jadi celah pungli. Ini kan masalah-masalah ini jadi makin menumpuk. Jika masalah anggaran, Komisi X bersama Kemendikbudristek dan Kemenkeu telah sepakat menganggarkan 19-21 triliun per tahun untuk membayar guru PPPK.

Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, meminta pemerintah pusat untuk menangani rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk menekan adanya isu kecurangan, sekaligus memberikan kepastian status bagi para honorer yang dinyatakan lulus.

Karena berdasarkan laporan yang ia terima, rekrutmen PPPK di tingkat daerah seringkali dihadapi oleh sejumlah kendala, mulai dari tahap pendaftaran hingga penempatan, lantaran adanya isu kecurangan terkait pungli dan keterbatasan anggaran daerah.

Sehingga banyak guru honorer yang sudah lulus passing grade (PG) namun belum mendapatkan formasi. Bahkan ada sekitar 12.276 guru honorer yang lulus P1 tetapi belum terakomodir penempatan sampai saat ini. Akibatnya, nasib mereka menjadi terkatung-katung.

“Problemnya, banyak honorer yang sudah lama mengabdi belum masuk data dapodik, di sini jadi celah pungli. Ini kan masalah-masalah ini jadi makin menumpuk. Jika masalah anggaran, Komisi X bersama Kemendikbudristek dan Kemenkeu telah sepakat menganggarkan 19-21 triliun per tahun untuk membayar guru PPPK," kata Purnamasidi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/1).

Kemudian untuk menekan adanya misinterpretasi dan kesalahan implementasi, ia juga meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar saling bersinergi.

Sementara yang menjadi leading sector untuk rekrutmen PPPK guru, Purnamasidi mengusulkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dengan begitu ia berharap ke depannya rantai birokrasi rekrutmen PPPK yang panjang tersebut dapat dipotong.

“Profesi guru yang ini menentukan nasib masa depan bangsa kita. Sudah, yang berkaitan dengan urusan profesi guru, kita tarik ke pusat saja. Biar negara yang mengurus guru agar standarisasi kesejahteraan guru terpenuhi,” tegasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X Muhamad Nur Purnamasidi PPPK rekrutmen tenaga honorer




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :