Sabtu, 23/11/2024 16:24 WIB

Bamsoet Ingatkan Maskapai Penerbangan Nasional Mengikuti Standart Penerbangan Internasional

Bamsoet Ingatkan Maskapai Penerbangan Nasional Mengikuti Standart Penerbangan Internasional

Ketua MPR, Bambang Soesatyo. (Foto: Humas MPR)

Kebumen, Jurnas.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi langkah maskapai penerbangan yang telah memberikan informasi secara jelas terkait penggunaan koper smart luggage. Sehingga baik produsen, distributor, dan konsumen tidak lagi kebingungan. Antara lain dijelaskan, smart luggage yang bisa masuk kabin hanya yang memiliki baterai lithium yang bisa dilepas-pasang sesuai regulasi IATA. Dan diketahui bahwa koper Airwheel memenuhi spesifikasi dan persyaratan IATA selaku Asosiasi Transportasi Udara Internasional.

"Dengan adanya penjelasan tersebut diharapkan tidak ada lagi kebingunan dari masyarakat. Termasuk koper Airwheel (smart luggage) karena telah memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam kabin maskapai," ujar Bamsoet di Kebumen, Minggu (21/1/23).

Bamsoet juga menghimbau kepada produsen smart luggage lainnya, harus berkomitmen untuk memasarkan produknya sesuai dengan persyaratan-persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang diatur oleh International Air Transport Association (IATA). Sekaligus menjunjung tinggi prioritas keamanan dan keselamatan produk tersebut saat dibawa dalam penerbangan.

Bamsoet menjelaskan, terdapat beberapa ketentuan smart luggage yang bisa dibawa ke bagasi kabin pesawat. Antara lain, smart luggage yang bisa masuk kabin hanya yang memiliki baterai lithium yang bisa dilepas-pasang sesuai regulasi IATA. Dimensi smart luggage harus sesuai dengan aturan bagasi kabin. Untuk Airbus A320 dimensinya P 56 cm x L 36 cm x T 23 cm dengan berat maksimal 7 kilogram dan pesawat ATR72-600 dimensinya P 41 cm x L 34 cm x T 17 cm dengan berat maksimal 7 kilogram.

"Lithium metal content di bawah hingga 100 Wh atau 2 gram bisa masuk ke kabin pesawat dengan maksimal 15 portable electronic device (PED) atau 1 portable medical electronic devices (PMED). Lithium metal content lebih dari 100 hingga 160 Wh bisa masuk ke kabin pesawat. Sementara, lithium metal content lebih dari 160 Wh harus disiapkan dan diangkut sebagai kargo sesuai dengan peraturan barang berbahaya IATA," kata Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, sebagaimana diinformasikan Direktur Utama PT. Rohartindo Nusantara Luas (produsen koper Airwhell) Ronald Hartono Tan, koper Airwheel aman dibawa dalam penerbangan udara karena telah memiliki sertifikat keamanan internasional. Seperti CE, MSDS, ROHS, UN 38.3, IC, CB, IEC. Sehingga terhadap keamanan koper, kelistrikan dan baterai telah diakui melalui sertifikat tersebut.

"Selama mengikuti ketentuan yang berlaku, produsen dan distributor berbagai merk smart luggage tidak perlu khawatir dalam memasarkan produknya di Indonesia. Termasuk koper Airwheel yang telah memenuhi spesifikasi dan persyaratan sebagaimana diatur dalam IATA," kata Bamsoet.

Bamsoet juga mengapresiasi rencana PT. Rohartindo Nusantara Luas yang akan membuka toko offline Airwheel pada 2024. Sehingga bisa berkontribusi dalam pergerakan ekonomi nasional.

"Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, penjualan koper Airwheel melesat 2023,34 persen year on year (yoy) menjadi Rp 49,35 miliar dari sebelumnya Rp 16,27 miliar per September 2022. Ditambah penjualan perkakas dan perabot rumah tangga, secara total PT. Rohartindo Nusantara Luas membukukan pendapatan Rp 99,47 miliar per kuartal III/2023. Naik 28,79 persen yoy dari sebelumnya Rp77,24 miliar," pungkas Bamsoet.

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo Lithium IATA Maskapai




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :