Sabtu, 23/11/2024 14:49 WIB

Legislator Ingatkan Pemprov Realisasikan Jalan Khusus Tambang

Maka saya akan meminta audiensi segera dengan Pak Gubernur supaya Beliau bisa mengusulkan supaya Pusat bisa segera mengintervensi. Keberadaan jalan tambang kalau itu memang betul solusi, kita ingin menanyakan payung hukumnya seperti apa, komitmennya seperti apa dan terpenting kapan direalisasikannya sampai bisa difungsikan.

Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi audiensi dengan Gerakan Masyarakat Arus Bawah dan Gerakan Masyarakat Parung Panjang Untuk Perubahan, di Ruang Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/1).

Jakarta, Jurnas.com - Wilayah Parung Panjang saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat dan menjadi salah satu daerah penunjang Ibu Kota. Dengan banyaknya pertumbuhan perumahan baru di wilayah Parung Panjang dan menjamurnya perusahaan-perusahaan tambang harus dibarengi dengan perkembangan infrastrukturnya juga termasuk jalan. Saat ini, warga dan kendaraan tambang sudah tidak bisa berbagi jalan dengan kendaraan tambang.

Terkait hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi usai menerima audiensi dengan Gerakan Masyarakat Arus Bawah dan Gerakan Masyarakat Parung Panjang Untuk Perubahan, di Ruang Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/1) berpandangan wacana jalan khusus tambang dinilai bisa menjadi opsi sebagaimana usulan yang sudah digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), namun hingga hari ini belum terealisasi.

“Maka saya akan meminta audiensi segera dengan Pak Gubernur supaya Beliau bisa mengusulkan supaya Pusat bisa segera mengintervensi. Keberadaan jalan tambang kalau itu memang betul solusi, kita ingin menanyakan payung hukumnya seperti apa, komitmennya seperti apa dan terpenting kapan direalisasikannya sampai bisa difungsikan,” ujar Mulyadi.

Lebih lanjut, Politikus Gerindra ini berharap negara dapat hadir dengan maksimal. Mengingat, saat-saat ini merupakan momentum bagi Pemerintah Pusat untuk dapat mengintervensi perbaikan jalan daerah melalui Inpres yang dalam hal ini terkorelasi dengan revisi UU Jalan yang sudah disahkan.

Dimana APBN bisa mengintervensi jalan jalan yang berstatus jalan kabupaten maupun provinsi yang akan terespon dengan baik dan terespon dengan cepat karena Pemerintah Pusat sudah memiliki payung hukum.

“Dinamika wilayah itu harusnya segera direspon oleh Pemerintah, maka ‘tersumbatnya’ harapan dan komunikasi dari teman-teman di wilayah harus hadir ke Pusat. Ini adalah warning kepada Pemda bahwa harapan-harapan masyarakat yang belum juga diselesaikan ini seolah-olah mem-bypass langsung ke Pusat, supaya negara hadir dalam konteks kebijakan maupun anggaran dari Pusat,” tegas Legislator Dapil Jawa Barat V ini.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga Parungpanjang saat diwawancarai Parlementaria menyampaikan harapannya bahwa opsi jalur khusus tambang  di Parung Panjang mutlak menjadi solusi permanen.

“Jadi agar tidak ada konflik horizontal lagi antar masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pengusaha. Tapi mereka semua kita bisa berdampingan hidup dengan baik,” harapnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi V Mulyadi Parung Panjang jalan rusak Gerindra




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :