Sabtu, 23/11/2024 09:07 WIB

Legislator NasDem Pastikan Parlemen Utamakan Aspek Keterbukaan Saat Proses Penyusunan UU

DPR RI ini adalah sebuah lembaga politik yang tidak lepas dari sebuah fungsi yang sangat penting yaitu legislasi, dan legislasi yang paking kredibel seperti dikatakan kaka Willy tadi, adalah sebuah legislasi yang sudah melalui proses deliberatif demokrasi yang terbuka, seterbuka-bukanya.

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan, memastikan parlemen mengutamakan aspek keterbukaan pada proses penyusunan sebuah Undang-Undang (UU).

Demikian disampaikan Farhan menjawab adanya pihak yang mengkritik minimnya prestasi DPR pada bidang legislasi.

Hal itu disampaikan Farhan pada diskusi “DPR Rewind 2023: Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023”, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1).

“DPR RI ini adalah sebuah lembaga politik yang tidak lepas dari sebuah fungsi yang sangat penting yaitu legislasi, dan legislasi yang paking kredibel seperti dikatakan kaka Willy tadi, adalah sebuah legislasi yang sudah melalui proses deliberatif demokrasi yang terbuka, seterbuka-bukanya,” kata Farhan.

Sebab, menurut Farhan, aspek keterbukaan adalah cara untuk menjaga kredibilitas, kepercayaan dan atmofer demokrasi, dan DPR harus menjaga ketiganya.

“Atmosfer demokrasi menjadi sangat penting di Indonesia ini, itu harus cerah di DPR, karena semua topik sensitif politis ada di DPR, dibahas terbuka, harus sangat terbuka, termaauk kritik dan hinaan dari masyarakat serta sindiran-sindiran kepada anggota DPR,” tandas dia.

Turut hadir pada acara tersebur Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya, Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, Pakar Komunikasi Politik Gun Gun Heryanto, dan Pimpinan Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho.

 

KEYWORD :

Warta DPR NasDem Muhammad Farhan UU




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :