Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat, 26 Januaro 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melakukan penyegelan di sejumlah tempat dan ruangan dalam OTT tersebut.
"Termasuk menyegel beberapa tempat dan ruangan di sana," kata Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK.
Selain itu, sejumlah pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh tim KPK. Operasi senyap ini diduga terkait pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi di Sidoarjo.
Hanya saja, juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu belum dapat membeberkan identitas dari para pihak yang ditangakap KPK, karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
KPK Akan Dalami Kewenangan Erick Thohir Terkait Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP
"Beberapa pihak yang ikut ditangkap dan diamankan, belum bisa kami sampaikan karena masih berproses. Ditunggu saja," jelas Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK OTT Sidoarjo Korupsi Pemotongan Insentif