Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)
Jakarta, Jurnas.com - Bangkitkan potensi ekonomi masyarakat dengan mendorong peningkatkan tata kelola koperasi di Indonesia demi keadilan dan kemakmuran yang merata.
"Upaya perbaikan tata kelola koperasi di Indonesia bangkitkan potensi ekonomi masyarakat yang diharapkan mampu mendorong gerak perekonomian nasional," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Jumat (9/2).
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan bangun kelembagaan dan ekosistem koperasi melalui perbaikan tata kelola yang mengadopsi Pedoman Umum Governansi Koperasi Indonesia (PUG-KOPIN).
Salah satu tujuannya agar koperasi mampu mengembangkan model bisnis yang lebih kompetitif dan menjadi pilihan rasional masyarakat ketika mau berwirausaha.
Catatan Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan jumlah koperasi aktif di Indonesia sebanyak 130.354 unit dengan volume usaha sebesar Rp197,88 triliun pada 2022.
Menurut Lestari, aktivitas ratusan ribu koperasi di Indonesia memiliki potensi yang besar sebagai sentra-sentra pertumbuhan ekonomi masyarakat di tanah air.
Upaya memperbaiki tata kelola koperasi menjadi lebih baik dan kompetitif, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, merupakan langkah strategis yang diharapkan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
Menurut Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, koperasi sebagai sebagai soko guru perekonomian nasional harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya menjalankan amanah konstitusi.
Penguatan asas gotong-royong dan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi, ujar Rerie, diharapkan mampu dilaksanakan dengan perencanaan yang matang agar kebangkitan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat benar-benar merata.
Sejumlah upaya tersebut, tegas Rerie, membutuhkan kolaborasi yang kuat antarsektor di tingkat pusat dan daerah untuk mewujudkannya.
KEYWORD :Kinerja MPR Lestari Moerdijat Koperasi Ekonomi