Minggu, 24/11/2024 01:05 WIB

Keluarga Korban Prabowo: Capres Pelanggar HAM Tidak akan Memberikan Keadilan

Keluarga Korban Prabowo: Capres Pelanggar HAM Tidak akan Memberikan Keadilan

Para ibu dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) mengadakan aksi doa dan harapan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (11/2).

Jakarta, Jurnas.com - Para ibu dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) mengadakan aksi doa dan harapan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (11/2).

Aksi bertajuk ‘Doa Ibu untuk keselamatan Bangsa dari Capres pelanggar HAM’ ini, diadakan bertepatan dengan semakin dekatnya hari Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024.

Ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), Wanma Yety, mengatakan para ibu korban telah menunggu dan wafat dalam perjuangan dan ketidakpastian keberadaan anggota keluarga mereka yang belum dikembalikan hingga sekarang.

Menurutnya, doa para ibu korban yang teraniaya sepertinya didengar oleh Tuhan dan telah menjadi penghalang bagi terduga pelanggar HAM seperti Prabowo Subianto menjadi presiden dua kali sebelumnya.

Capres pelanggar HAM tidak akan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Tuhan bersama para ibu yang terus berdoa dan berharap keadilan," ujar Yety dalam keterangan tertulisnya.

Untuk diketahui, di Indonesia, keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997-1998 (penculikan aktivis) masih terus menanti kejelasan keberadaan mereka yang masih hilang.

Satu per satu orang tua korban telah meninggal dalam penantian panjang dan ketidakpastian akan keberadaan anak-anak atau suami mereka yang belum dikembalikan.

Mereka yang telah wafat di antaranya adalah ibunda Wiji Thukul dan Sipon istri Wiji Thukul, Bu Tuti Koto (ibunda Yani Afri), ayah dan ibunda (Bu Nurhasanah) Yadin Muhidin, Pak Paimin (ayahanda Suyat), Pak Sahir dan ibu Hj. Zuniar (Orangtua Herman Hendrawan), Pak Fatah (ayahanda Gilang), Bu Misiati Utomo (ibunda Petrus Bima Anugerah).

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyatakan dalam Hari Anti Penghilangan Paksa 2023 bahwa keluarga korban penghilangan paksa juga memiliki hak untuk mengetahui nasib keluarganya.

“(Mengetahui) apakah masih hidup atau sudah meninggal dan kalau sudah meninggal, bolehkah keluarga mengetahui di mana kuburnya, serta menunaikan ibadah sesuai dengan kepercayaan sebagai cara menutup keterpurukan psikologis. Kepastian status orang yang dihilangkan ini juga penting sebagai dasar administrasi kependudukan,” ujarnya.

Usai aksi doa di Istana Merdeka, para ibu melanjutkan ziarah ke makam para ibu pejuang HAM yang telah wafat.

Sekretaris Jenderal IKOHI, Zaenal Muttaqin, mengatakan ziarah tersebut selain untuk mendoakan juga akan mengikrarkan janji untuk dapat melanjutkan perjuangan mereka untuk menuntut kepastian nasib anggota keluarga yang masih hilang.

"Ziarah ke makam para ibu-ibu pembela HAM ini untuk mendoakan mereka untuk istirahat dalam damai di surga. Mereka bisa mengadukan langsung kepada Tuhan, ketika negara tak lagi berdaya. Sambil berdoa kami juga berjanji untuk bisa melanjutkan perjuangan yang sudah dimulai oleh para ibu-ibu pembela HAM tersebut," ujarnya.

KEYWORD :

Korban Penculikan Prabowo Subianto Capres HAM IKOHI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :