Sabtu, 28/12/2024 09:14 WIB

KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage

Laporandilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan di gedung KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan korupsi pembelian pesawat jet Mirage 2000-5 Angkatan Udara Qatar yang dibatalkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Laporan itu dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan ke KPK pada Selasa 13 Februari 2024. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto turut menjadi terlapor.

“Setelah kami cek, benar ada laporan dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media terkait laporan dimaksud.

Ali mengatakan, saat ini laporan tersebut akan diverifikasi oleh tim di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

“Berikutnya kami verifikasi sesuai ketentuan lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat di Kedeputian Informasi dan Data KPK,” ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi gedung Merah Putih KPK untuk melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet dimaksud.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari PBHI, TII, ICW, Imparsial, Centra Initiative, Setara Institute, Human Rights Working Group (HRWG), Lingkar Madani, dan KontraS.

"Melakukan pelaporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pembelian pesawat Mirage 2000-5 sebagaimana ramai dibicarakan," ujar Koordinator Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Mereka turut membawa dokumen yang diharapkan bisa menjadi pijakan awal KPK untuk melakukan pengusutan. Julius membantah jika laporan tersebut berkaitan erat dengan pemilihan presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024.

"Jadi, apakah nantinya informasi dan dokumentasi yang kita sampaikan valid atau tidak, tentu KPK yang lebih berwenang menyatakan itu," kata Julius.

Julius menjelaskan laporan tersebut sebagai tindak lanjut atas perhatian koalisi terhadap Kementerian Pertahanan. Hal ini dilakukan untuk membuat terang dan tidak menjadi perdebatan di ruang publik.

Sebelumnya, kabar dugaan korupsi tersebut tertulis dalam artikel bertajuk "Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation". Dalam artikel tersebut, Indonesia berencana membeli 12 jet tempur Mirage bekas dari Qatar.

Indonesia haru mengeluarkan dana sebesar US$792 juta atau setara sekitar Rp12,4 triliun, atau dengan harga US$66 juta untuk setiap pesawat jet tersebut.

The Group of States Against Corruption (GRECO) atau Komisi Antikorupsi Uni Eropa pun disebut sedang menyelidiki skandal dalam pengadaan pesawat jet tersebut.

Senada, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko juga berharap KPK dapat menindaklanjuti laporan koalisi tersebut.

Menurutnya, penyidik KPK sudah cukup berpengalaman bekerja sama dengan pihak di luar negeri dalam mengusut kasus dugaan korupsi.

"Saya kira KPK tidak bisa terlalu lama menunggu, mesti proaktif bekerja sama dengan penyidik dari Uni Eropa. Ini sama seperti dulu kasus Garuda kan munculnya bukan di sini, informasinya muncul di Inggris," kata Danang di gedung Merah Putih KPK.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menambahkan masyarakat sipil mempunyai keterbatasan untuk mendalami dugaan korupsi tersebut. Untuk itu, ia berharap KPK dapat bergerak cepat untuk menindaklanjuti.

"Dalam kasus ini sempat tersiar kabar badan antikorupsi luar negeri mengirimkan surat terkait dengan permintaan penyelidikan terhadap pengadaan [pesawat] ini, terlepas itu benar atau salah," ucap Kurnia.

"Tapi, itu yang kami serahkan kepada KPK. KPK sangat punya kemampuan baik sumber daya manusia maupun pengalaman untuk mengadakan kerja sama proses penegakan hukum untuk memverifikasi," tandasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak merespons soal laporan yang dilayangkan koalisi masyarakat tersebut. Dahnil menyebut bahwa mereka melaporkan sesuatu yang tidak ada, yaitu tidak ada barangnya, dan tidak ada uangnya.

"Mereka melaporkan sesuatu yang tidak ada. Tidak ada pembeliannya, tidak ada barangnya dan tidak ada uangnya. Jadi mereka melaporkan hal yang "ghoib". Saran saya bila mau lakukan kampanye hitam lebih baik terang-terangan saja jadi timses, tidak perlu berjubah LSM," saat dikonfirmasi wartawan.

Kementerian Pertahanan pun telah menggelar jumpa pers terkait persoalan tersebut. Wakil Menteri Pertahanan M Herindra memastikan pemberitaan Meta Nex dalam artikel `Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation` merupakan fitnah. Ia mengatakan rencana pembelian telah dibatalkan pemerintah.

"Pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal dan Kemhan tetap fokus berusaha untuk mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia," ujar Herindra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 12 Februari 2024.

Herindra menegaskan Kementerian Pertahanan juga tidak pernah menandatangani kontrak pengadaan alutsista apa pun dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).

Ia menyayangkan upaya penyebaran berita yang dilakukan secara masif tersebut. Herindra menilai cara-cara seperti itu justru dapat melemahkan upaya perancang sistem pertahanan Indonesia.

"Sering terjadi, informasi-informasi sesat ini dikembangkan oleh pihak-pihak tertentu dalam proses diplomasi pengadaan alutsista," kata Herindra.

KEYWORD :

Prabowo KPK Pengadaan Pesawat Mirage Kementerian Pertahanan -Subianto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :