Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan sampai juga ke Parlemen. Sejumlah anggota DPR merespon positif wacana tersebut. Pemerintah tetap diminta untuk menyampaikan rumusan secara detail dan komprehensif.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, dirinya pribadi berada pada posisi setuju sejak awal usulan pembentukan Kementerian Kebudayaan.
"Tapi harus dirumuskan secara detail dan komprehensif. Termasuk juga menguraikan apa saka mandatori Kementerian Kebudayaan nantinya,” katanya kepada wartawan, Selasa (27/2).
Politikus PKB ini mengatakan, cara pandang yang diperlukan adalah merespon tantangan masa depan. Supaya visi menjadikan Indonesia maju bisa terwujud. Khususnya lewat akar tradisi bangsa Indonesia yang sudah begitu kuat. Dia menjelaskan semua capaian kemajuan yang ingin ditorehkan sebagai warisan pembangunan, harus berbasis pada kebudayaan.
"Pada konteks ini, harus punya grand design strategi kebudayaan. Supaya kebudayaan bisa mewarnai program atau jalannya pemerintahan ke depan. Jika semua itu bisa dirumuskan dengan baik, pembentukan Kementerian Kebudayaan patut didukung,” terangnya.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Anggota Komisi X Hetifah Sjaifudian juga merespon wacana tersebut. Sebelumnya dia mengatakan, pembentukan dan jumlah kementerian, harus mengacu kepada UU 39/2008 tentang Kementerian Negara.
"Karena UU inilah sebagai acuan utama dalam pembentukan kementerian," jelasnya.
Dia lantas menjelaskan mengenai gagasan pembentukan kebudayaan secara mandiri (dipisahkan dari pendidikan) merupakan gagasan yang positif. Gagasan ini sempat di wacanakan oleh beberapa Capres dalam debat Capres sebelum pemilu 14 Februari 2024 yang lalu.
Gagasan itu muncul mengingat kebudayaan Indonesia sangat kaya dan merata di seluruh daerah. Kebudayaan juga dapat menjadi instrumen utama dalam pembentukan karakter dan jatidiri bangsa. Bahkan Presiden Jokowi pernah mengatakan `jangan-jangan DNA Indonesia ini adalah kebudayaan`. Akan tetapi pemisahan pendidikan dan kebudayaan untuk menjadi kementerian sendiri, tetap membutuhkan kajian yang mendalam dan komprehensif.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi X Syaiful Huda Kementerian Kebudayaan