Jum'at, 01/11/2024 09:38 WIB

Kritisi Program Makan Siang Gratis, Legislator PKS: Bisa Menjadi Sarang Korupsi

Makan siang ini baiknya dikaji lagi. Bukan hanya angkanya, tetapi kerumitannya. Dan bisa mubazir juga. Tiap anak sekolah beda kebiasaan dan beda segmennya.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengkritisi anggaran program makan siang gratis untuk anak sekolah yang digagas pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebesar Rp15 ribu.

Dia meminta pemerintah mengkaji ulang program makan siang gratis kepada anak-anak sekolah tersebut. Pasalnya, angka Rp15 ribu untuk makan sekolah di desa dan di kota berbeda.

“Makan siang ini baiknya dikaji lagi. Bukan hanya angkanya, tetapi kerumitannya. Dan bisa mubazir juga. Tiap anak sekolah beda kebiasaan dan beda segmennya. Angka Rp 15 ribu di desa beda dengan Rp 15 ribu di kota,” kata Mardani dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (29/2).

Politikus PKS ini menambahkan, proses penyalurannya juga perlu dikaji lebih dalam. Sebab, Mardani tak ingin program yang bakal menghabiskan anggaran lebih dari Rp400 triliun itu menjadi sarang korupsi.

“Bagaimana jika ada kelambatan penyaluran? Bagaimana jika basi? Bagaimana pengawasan berjenjangnya? Bagaimana jika di korupsi. Enak dibahas dengan seksama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, anggaran program makan siang gratis untuk anak sekolah seperti yang digagas capres-cawapres Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming senilai Rp 15.000 per anak.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II PKS Mardani Ali Sera makan siang gratis korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :