Muktamar VIII Dewan Masjid Indonesia (DMI). Foto: dok. jurnas.com
JAKARTA, Jurnas.com – Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan membahas tiga agenda besar dalam Muktamar VIII di Jakarta, Jumat hingga Ahad (1-3/3/24).
Ketiga agenda tersebut antara lain mengenai Program Kerja, Penyusunan Rekomendasi DMI, serta Amandemen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) DMI.
“Alhamdulillah, akhirnya Muktamar VIII DMI bisa kita laksanakanawal Maret 2024 ini, setelah sempat tertund selama dua tahun karena bencana wabah Covid-19 (Coronavirus Desease 2019) dan tahun politik (Pemilihan Umum 2024),” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP DMI, Dr. H. Imam Addaruqutni, M.A., Kamis (29/02/24).
Mudah-mudahan, lanjutnya, Muktamar VIII DMI bisa kita laksanakan dengan lancar dan menghasilkan output (hasil) yang baik untuk DMI dan kemaslahatan umat.
Menurutnya, sesuai dengan AD / ART DMI, peserta Muktamar VIII DMI adalah para utusan pimpinan wilayah dan daerah, ditambah peserta dari Masjid Raya tingkat provinsi di seluruh Indonesia.
Usman Hamid Beberkan 7 Dosa Jokowi
“Agenda muktamar meliputi Program, Kedua Rekomendasi DMI, dan yang ketiga adalah Amandemen AD / ART DMI,” ucap Dr. Imam Addaruqutni, M.A.
Terkait program, ungkapnya, Program DMI ialah program yang orisinal berbasis masjid. Ada banyak program DMI yang telah ditetapkan pada Muktamar VII, bisa dilaksanakan dengan baik.
“Di antara program yang besar dan monumental itu, pimpinan pusat bisa mewujudkan gedung kantor utama di Jalan Mataraman, Jakarta,” jelasnya.
Menurutnya, program kemasyaraatan DMI yang cukup berhasil ialah perang melawan pandemi Covid-19 berbasis masjid. “Program itu rupanya cukup efektif,” paparnya.
“Sementara program berbasis masyarakat luas, termasuk pendidikan, DMI telah membuka lebih dari 3.000 PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Berbasis Masjid,” ungkap Dr. Imam Adaruqutni, M.A., pada Kamis (29/02/24).
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Muktamar VIII DMI, Irjen (Inspektur Jenderal) Pol. (Polisi) Purn. Drs. H. Mas Guntur Laupe, S.H., M.H., yang juga Ketua PP DMI Bidang Pemberdayaan Organisasi dan Pembinaan Kewilayahan, menjelaskan tentang momentum pelaksanaan Muktamar VIII DMI.
“Momentum pelaksanaan muktamar VIII DMI yang digelar setelah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 merupakan hasil dari Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) DMI pada 6 Maret 2023 lalu,” paparnya.
PP DMI, ucapnya, tidak ingin masjid dijadikan panggung politik. Masjid harus digunakan untuk kemaslahatan umat sehingga dapat memakmurkan jemaahnya.
Selain itu, Irjen. Pol. (Purn.) Mas Guntur Laupe pun memastikan bahwa persiapan pelaksanaan Muktamar VIII DMI telah berjalan dengan baik. “Harapanya, semua bisa berjalan lancar, mulai dari persiapan hingga pelaksanaannya,” imbuhnya.
“Mudah-mudahan Muktamar VIII DMI bisa terlaksana dengan baik dan menghasilkan keputusan yang baik pula. Seperti yang selalu disampaikan Ketua Umum PP DMI, Pak Jusuf Kalla, DMI akan menjadi faktor pemersatu (dalam) penguatan kesatuan dan persatuan bangsa,” katanya.
KEYWORD :DMI Muktamar VIII Dewan Masjid Indonesia