Anggota Komisi V FPKB Eem Marhamah
Jakarta - Anggota komisi V DPR fraksi PKB Eem Marhamah mendesak pemerintah segera realisasi Jalur Puncak II menjadi Jalan Nasional. Menurutnya, jalan alternatif yang menghubungkan Jakarta dan Cianjur tersebut memiliki nilai penting untuk mengurai kemacetan.
Selain itu, Neng Eem mengatakan demi mengurangi dampak kecelakaan seperti yang dialami bis HO Transport di Tanjakan Selarong Puncak akhir pekan lalu.
“Kementrian Perhubungan diharapkan untuk segera merealisasikan pembangunan dan penetapan Jalur Puncak II sebagai Jalan Nasional. Dengan begitu, diharapkan para pengguna jalan memiliki alternatif jalan yang lebih aman dan minim kemacetan,” ujar Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, di Jakarta, Selasa (25/4).
Neng Eem menyatakan kecelakaan beruntun yang dialami Bis HO Transport, belasan kendaraan roda empat dan dua tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi Pemerintah dan seluruh pengguna jalan.
Selain masalah kelayakan kendaraan dan pengendara, menurut dia, harus dilakukan pula perbaikan dalam penyediaan sarana dan prasarana jalan.
“Jalur Puncak memang sudah dikenal padat, terutama di akhir pekan, ditambah dengan badan jalan yang sempit dan pinggir kiri dan kanan jalan yang dipenuhi bangunan, membuat para pengendara sulit untuk menghindar dari kejadian rem blong yang dialami bis maut tersebut,” papar Neng Eem.
Neng Eem menyampaikan pembangunan Jalur Puncak II menjadi sangat mendesak agar dampak dari kejadian serupa dapat diminimalisir dengan penyediaan sarana dan prasarana jalan yang lebih memadai. “Kalau badan jalan lebih lebar dan sisi kiri dan kanan jalan yang masih merupakan areal terbuka, maka para pengguna jalan masih dimungkinkan untuk menghindar jika melihat ada indikasi kondisi yang membahayakan mereka,” ungkap Neng Eem.
Lebih lanjut ia menngungkapkan Pembangunan jalan Jalur Puncak II akan menghubungkan Sentul Kab Bogor dengan Cipanas Kab Cianjur dengan panjang jalan lebih dari 50km. Nantinya, kata dia, Pembangunan Jalur Puncak II dibagi dalam tiga tahapan.
"Pertama, ruas Babakanmadang-Sukamakmur-Jonggol sepanjang 28km dengan lebar 30m. Tahap kedua, ruas Sukamakmur-Cariu (Jalan Transyogi) dengan panjang 15 km. Tahap ketiga, ruas Sukamakmur-Cipanas sepanjang 10 km," ucapnya.
Neng Eem juga berpandangan Pembangunan Jalur Puncak II dapat memberi imbas positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Bogor dan Cianjur. Karena, lanjutnya, Jalur tersebut dapat menjadi lalu lintas pendukung tol baru Bocimi yang menghubungkan Bogor-Ciawi-Sukabumi.
"Pembangunan Jalur Puncak II sebagai jalur alternatif menuju ke kawasan pariwisata dirasakan sudah mendesak untuk segera diselesaikan. Jalur penghubung antara Kabupaten Bogor via Babakanmadang, Sukamakmur, Tanjungsari hingga ke Kota Bunga, Cipanas Cianjur itu menjadi penting mengingat kepadatan arus di Puncak makin kompleks. Dengan terjadinya kecelakaan maut bis HO Transport yang dikabarkan mengalami rem blong dan menewaskan empat pengguna jalan lainnya, maka keberadaan jalur Puncak II diharapkan pula bisa mengurangi frequensi tabrakan beruntun dan korban jiwa maupun harta," jelasnya.
KEYWORD :Komisi V Eem Marhamah Kecelakaan Puncak