Minggu, 24/11/2024 07:04 WIB

DPR Khawatir Program Makan Siang Gratis Diimplementasikan Serampangan

Studi kelayakan ini diperlukan agar program makan siang gratis ini sesuai dengan tujuan awal dan tepat sasaran. Apalagi jika program ini dilakukan secara ugal-ugalan untuk sekadar memenuhi janji kampanye.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengkhawatirkan program makan siang gratis diimplementasikan serampangan tanpa mempertimbangkan kapasitas anggaran.

Karena itu, tambahnya, perlu adanya studi kelayakan terkait wacana dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan digunakan untuk program makan siang gratis. Kajian ini penting supaya program tersebut benar-benar layak diterapkan secara berkelanjutan.

“Studi kelayakan ini diperlukan agar program makan siang gratis ini sesuai dengan tujuan awal dan tepat sasaran. Apalagi jika program ini dilakukan secara ugal-ugalan untuk sekadar memenuhi janji kampanye," tegas Syaiful Huda dalam keterangan resminya dikutip, Senin (4/3).

Politikus PKB itu juga mengingatkan Bank Dunia sudah memberikan peringatan agar Indonesia berhati-hati terkait ambang batas defisit anggaran bila merealisasikan program tersebut.

"Jangan sampai program ini malah memicu penyimpangan yang merugikan rakyat,” ujar Huda.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pembiayaan program makan siang gratis bakal bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS).

Adapun dana BOS tersebut berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.  Pernyataan ini disampaikannya saat melakukan simulasi makan siang gratis di SMP Negeri Curug, Kabupaten Tanggerang, Kamis (29/2).

Sebab itu, Huda menyampaikan jika kebijakan ini diterapkan, setidaknya alokasi dana BOS dari APBN harus naik hingga 600 persen.

“Wacana anggaran makan gratis akan diambilkan dari dana BOS itu layak dipertanyakan karena jelas tidak mungkin besaran dana BOS existing dari APBN yang saat ini berkisar Rp51 triliunan harus dialihkan untuk program yang butuh anggaran lebih dari Rp450 triliun. Mungkin Pak Menko Perekonomian sendiri saat ini sedang bingung dari mana alokasi anggaran untuk membiayai program makan siang gratis,” ujarnya.

Ia menjelaskan besaran Dana BOS setiap tahun hanya berkisar Rp51 triliun. Secara rinci, dana tersebut terdiri dari BOS reguler, BOS afirmasi, dan BOS PAUD.

Selama ini dana BOS diperuntukkan membantu belanja operasional 217 ribu sekolah di seluruh Indonesia. “Kalau dari besaran kebutuhan program makan siang gratis pasti tidak mungkin jika diambilkan dari dana program BOS. Makanya saya tidak paham maksud dari Pak Menko Perekonomian,” ujarnya.

Perlu diketahui, dana BOS 2023 tingkat sekolah dasar hanya berkisar Rp900 ribu per siswa. Sedangkan untuk makan siang gratis yang dianggarkan Rp15.000 per siswa. Jika dihitung kebutuhan tersebut selama 30 hari selama setahun maka dana yang dibutuhkan sekitar Rp5,4 juta.

“Maka jika Dana BOS digunakan untuk makan siang gratis maka sudah pasti alokasi anggarannya harus ditingkatkan hingga 600 persen,” tandas Huda.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi X Syaiful Huda PKB makan siang gratis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :