Rabu, 29/01/2025 05:28 WIB

Lasarus Temukan Abrasi di Pantai Kuta Capai 30 Meter

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menemukan fakta pasir pantai di Kuta, Bali, telah mengalami abrasi hingga 20-30 meter sejak tahun lalu.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menemukan fakta pasir pantai di Kuta, Bali, telah mengalami abrasi hingga 20-30 meter sejak tahun lalu. Temuan itu didapat saat melakukan kunjungan kerja DPR RI dalam rangka pengawasan pengembangan Pelabuhan Benoa Pelindo dan Bandara Ngurah Rai.

"Kami mendapatkan informasi ada beberapa kawasan di pulau Bali ini terjadi penyusutan karena kena abrasi itu sampai hampir 20-30 meter per tahun. Ini sangat berbahaya sekali tentunya untuk pulau Bali yang begini kecil. Kalau tidak diamankan pantainya tentu ini sangat berbahaya,” jelas Ketua Komisi V Lasarus usai memimpin tinjauan ke Pantai Kuta, Denpasar, Senin (4/3).

Ia melanjutkan bahwa Komisi V akan mendorong pemerintah daerah maupun provinsi dan kementerian terkait untuk memperhatikan secara serius masalah abrasi ini.

"Bali merupakan wajah Indonesia di kancah internasional sudah sepatutnya kita bersama stakeholder memiliki kewajiban menyokong dan mengembangkan Bali agar lebih nyaman," kata Lasarus.

Lebih lanjut, Lasarus bilang pihaknya mendorong pemerintah di Bali dan kementerian terkait memperhatikan dengan serius persoalan ini. Komisi V juga menemukan beberapa kendala dalam kunjungannya di Pantai Kuta yang nantinya dibawa ke rapat -rapat di Komisi terkait.

KEYWORD :

Ketua Komisi V DPR Lasarus Abrasi di Pantai Kuta Abrasi Capai 30 Meter




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :