Gedung Bank Mandiri (Independensi)
Jakarta, Jurnas.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar 60% atau sejumlah Rp33,03 triliun dari laba bersih 2023.
Pemegang saham sepakat jika laba bersih perseroan pada tahun buku 2023 sebesar Rp55,06 triliun sebagiannya akan dimanfaatkan untuk dividen.
Pembayaran dikabarkan bakal dilaksanakan dengan rincian sebesar 60% dibagikan sebagai dividen tunai dan 40% ditetapkan sebagai laba ditahan.
Dengan demikian, dividen tunai yang dibayarkan senilai Rp33,03 triliun kepada pemegang saham atau setara Rp353,95 per lembar saham.
Kemudian dividen bagian Negara Republik Indonesia sebesar Rp17,17 triliun disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara.
Gagal Tumbuhkan Jenggot, 280 Anggota Pasukan Keamanan Dipecat oleh Kementerian Moral Taliban
Sementara, sebesar Rp22,02 triliun atau 40% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai laba ditahan.
Sebelumnya pada tahun lalu bank bersandi saham BMRI ini membagikan dividen senilai Rp24,7 triliun dari laba bersih tahun buku 2022 dan pemegang saham memperoleh Rp529,34 per lembar saham.
Mahkamah Agung India Bentuk Satuan Tugas Keselamatan setelah Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter
KEYWORD :
Bank Mandiri RUPST Dividen