Jum'at, 01/11/2024 08:20 WIB

Spanduk Dukung DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Bertebaran di Kawasan Tangsel dan Banten

Spanduk yang bertuliskan: Terima Kasih DPD RI Dukung Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024 itu terpantau tersebar mulai dini hari tadi (Jumat, 8 Maret 2024).

Spanduk dukung DPD RI membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Langkah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang telah sepakat membentuk panitia khusus (pansus) kecurangan Pemilu 2024 mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan masyarakat lewat berbagai spanduk yang bertebaran di sejumlah jalan protokol di Kota Tangerang Selatan hingga Serang, Banten.

Spanduk yang bertuliskan: Terima Kasih DPD RI Dukung Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024 itu terpantau tersebar mulai dini hari tadi (Jumat, 8 Maret 2024).

Di kawasan Tangerang Selatan, spanduk terpantau terpasang di Jalan Dr Setiabudi, Pondok Cabe Udik, Jalan Otista Raya, hingga Ir Haji Juanda. Sementara di kawasan Kota Serang, Banten, spanduk terpasang di Jalan Bhayangkara hingga Jalan raya Serang-Jakarta.

Tidak disebutkan secara rinci asal dari foto spanduk yang beredar di grup WhatsApp tersebut. Redaksi sampai saat ini masih mencoba menggali siapa sumber yang memasang spanduk tersebut.

Adapun pembentukan pansus diusulkan oleh anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan Tamsil Linrung.

Ia menganggap, berbagai laporan kecurangan pemilu yang diterima di posko DPD RI harus ditindaklanjuti. Apalagi, kecurangan itu sangat mungkin berimbas pada anggota DPD RI yang akhirnya tidak terpilih pada periode 2024-2029.

“Jadi tidak sebatas (dibahas) di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk menyampaikan pandangan-pandangannya,” ucap Tamsil.

 

KEYWORD :

DPD RI spanduk Pansus kecurangan Pemilu Banten Tangsel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :