Minggu, 22/12/2024 13:18 WIB

Wacana Penjaringan Anggota DPD Lewat Pansel Dapat Kritikan Pedas

Wacana yang dikembangkan oleh Panita Kerja (Panja) RUU Pemilu dan pemerintah yang sepakat untuk mengubah cara penjaringan anggota DPD melalui seleksi oleh Pansel dan uji kepatutan dan kelayakan adalah langkah mundur.

Ilustrasi DPD RI

Jakarta - Wacana penjaringan anggota Dewan Perwakilan DAerah (DPD) melalui Panitia Seleksi (Pansel) mendapat kritikan pedas dari anggota DPD, Asri Anas. Menurut senator asal Sulawesi Barat itu, wacana itu memperlihatkan betapa DPR RI dan Pemerintah tidak pernah serius ingin menata dan memperbaiki DPD RI sebagai kamar Parlemen dengan kewenangan bagus.

"Wacana ini seakan memperlihatkan bahwa anggota DPD RI kurang berkwalitas. Memangnya anggota DPR RI sudah berkwalitas dan berkinerja tinggi dengan mekanisme yang ada, bahkan data memperlihatkan anggota DPR RI lah yang malas berkantor, anggota DPR lah yang banyak terjaring perilaku koruptif," ucap Asri di Jakarta, Rabu (26/4) siang.

Menurutnya, wacana yang dikembangkan oleh Panita Kerja (Panja) RUU Pemilu dan pemerintah yang sepakat untuk mengubah cara penjaringan anggota DPD melalui seleksi oleh Pansel dan uji kepatutan dan kelayakan adalah langkah mundur. Apa yang dikembangkan Panja dan pemerintah, kata Asri, memperlihatkan kemunduran besar. Seharusnya pemerintah dan DPR RI berani menerima usulan DPD RI di UU Pemilu dan MD3.

"Jauhkan DPD RI dari upaya parpolisasi dan intervensi partai, dengan mekanisme yang diusulkan itu ada upaya terselubung dari partai-partai untuk meloloskan dan menggagalkan calon DPD tertentu yang bisa jadi orang yang sebetulnya lebih layak untuk mewakili daerah," urai Asri.

Asri menilai, tampaknya Panja dan Pemerintah kurang memahami secara substantif makna UUD 1945 Pasal 2. Pada pasal tersebut tertulis bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.

"Sebagai anggota DPD RI saya menolak wacana yang dikembangkan oleh pemerintah dan Panja DPR RI. Sungguh memperlihatkan cara pandang kerdil untuk memahami DPD, bukannya lembaga yang berusaha ditata dari aspek kewenangan bahkan dibuat aturan macam-macam di aspek rekruitmen," jelas senator yang dua periode di DPD itu.[]

KEYWORD :

dpd ri asri anas penjaringan anggota dpd




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :