Ilustrasi Paripurna DPR
Jakarta - Komisi III DPR telah menyerahkan surat terkait usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pimpinan DPR. Rencananya, paripurna DPR akan membacakan hak angket KPK besok, Kamis (27/4).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Komisi III DPR telah bulat memutuskan untuk mengusulkan hak angket KPK. Oleh karena itu, surat tersebut sudah diterima pimpinan DPR."Dari komisi III sudah kirim beberapa hari yang lalu. Nanti kan diputuskannya di paripurna," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/4).Meski demikian, Fadli belum mengetahui secara pasti berapa anggota Komisi III DPR yang menandatangani hak angket tersebut. "Itu administrasi, yang jelas surat itu datangnya dari komisi sebagai usulan dari komisi," tegasnya.Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK