Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar, Kamis (21/3). Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Sulbar dengan inisial SB.
Diketahui sebelumnya, korban melaporkan terduga pelaku ke polisi atas dugaan percobaan pemerkosaan dan video call sex (VCS). Diduga korban diancam dengan tidak dikeluarkannya SK PPPK korban jika tidak memenuhi keinginan terduga pelaku.
Kasus ini pun lantas turut mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Selain memberi catatan kepada pihak kepolisian, politikus Partai NasDem tersebut juga mendorong KemenPAN-RB untuk membuat aturan yang bisa menekan terjadinya kasus pelecehan.
“KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,” ujar Sahroni, Senin (25/3).
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta Polda Sulbar mengusut kasus ini tanpa adanya intervensi apa pun. Mengingat, terduga pelaku merupakan seoarang pejabat sebuah lembaga.
“Karena kasus ini diduga melibatkan oknum pejabat lembaga daerah, maka saya minta semua pihak, terutama kepolisian, agar berkoordinasi dalam penyelesaian kasus ini. Kita pastikan kasus ini berjalan tanpa adanya intervensi, tanpa adanya ketimpangan jabatan. Karena ini rawan sekali,” ujar Sahroni dalam keterangan (25/3).
Terakhir, Sahroni pun tidak ingin karier korban justru menjadi terancam setelah menyuarakan kasus tersebut.
“Jangan sampai karier korban terancam karena sudah berani speak up seperti ini,” tutup Sahroni.
KEYWORD :Ahmad Sahroni Komisi III DPR KemenpanRB Aturan Khusus Atasi Kasus Pelecehan Seksual Aparatur Sip