Ketua umum Kontak Tani Andalan dan Nelayan (KTNA), Yadi Sofyan Noor. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Yadi Sofyan Noor mengapresiasi perjuangan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menambah alokasi pupuk bersubsidi yang kini mencapai Rp 54 triliun.
Menurut Yadi, penambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut adalah kado istimewa bagi petani Indonesia menjelang musim tanam 2 (MT II) mendatang.
"Luar biasa, perjuangan Pak Menteri betul-betul konkret terhadap nasib petani dan upaya meningkatkan produksi dalam negeri. Ini yang kita sebut sebagai kado menjelang musim tanam 2," ujar Yadi dalam keterangannya, Kamis, 28 Maret 2024.
Yadi mengatakan, alokasi pupuk sebanyak itu harus menjadi pemicu bagi Indonesia dalam mewujudkan swasembada. Apalagi pupuk adalah faktor utama yang mampu dipenuhi pada era Presiden Jokowi.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Yadi mengaku akan segera berkoordinasi dengan para petani di seluruh daerah.
"Segera kami akan koordinasi dengan para poktan agar menyiapkan lahan pertanamannya untuk produksi 2024. Sekali lagi saya sampaikan terimakasih kepada Bapak Menteri," katanya.
Diketahui, Mentan Amran secara simbolik menyerahkan alokasi penambahan pupuk subsidi Rp 28 triliun. Dengan tambahan ini maka total anggaran pupuk subsidi untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp 54 triliun. Penyerahan ini dilakukan Mentan usai meninjau pertanaman padi di Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
"Yang pertama kami berterimakasih kepada Bapak Presiden karena hari ini saya sudah tanda tangan surat penambahan volume pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Hari ini kami serahkan ke seluruh Indonesia diwakili oleh Bupati Mamuji," katanya.
Mentan mengatakan, penambahan ini sekaligus titik balik bagi para petani Indonesia yang tidak perlu lagi khawatir terhadap ketersediaan pupuk. Diketahui, alokasi pupuk sebanyak 9,55 juta ton resmi diputuskan melalui surat menteri keuangan no S-297/MK.02.2024.
"Petani tidak usah khawatir lagi karena ini yang selalu dinantikan sekian lama kurang lebih 4 tahun. Hari ini, keputusan bersama kita di Rakortas rapat dengan para menteri itu kita sepakati bukan lagi mengacu pada harga pupuk, harga bahan baku dan seterusnya, tetapi mengacu pada volume kebutuhan petani sehingga ke depan nanti tidak diragukan lagi pupuk kurang karena kita sepakati setiap tahun minimal bukan maksimal 9,5 juta ton, nilainya 54 triliun," katanya.
Sebelumnya Menteri Pertanian dan KTNA menggelar pertemuan audiensi di Kantor Pusat Kementan Gedung A Jakarta. Dalam pertemuan ini, Mentan berharap KTNA melakukan pertanaman minimal 5000 hektare. Menjawab harapan Mentan, Ketua KTNA Yadi Sofyan Noor siap melakukan optimasi lahan rawa mineral, lebak dan bera.
KEYWORD :KTNA Kementerian Pertanian Andi Amran Sulaiman Pupuk Subsidi Petani