Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema pengaturan arus lalu lintas saat mudik lebaran. Salah satu yang menjadi perhatian adalah jalur mudik alternatif, khususnya bagi pemudik roda dua atau sepeda motor.
"Nanti pada pusat pelaksanaannya, kami dari Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengamanan terhadap mereka, khususnya memang roda dua," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Menurut Latif, pihaknya akan mendirikan pos pantau atau pengawasan di jalur arteri perbatasan Jakarta. Mulai dari Kali Malang, Jakarta Timur hingga Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Jalur utama roda dua ke arah timur adalah jalur Kali Malang, jalur ke arah barat adalah jalur Daan Mogot Kalideres sampai dengan Tangerang," tuturnya.
"Ini kita nanti akan mendirikan pos pengawasan terhadap pengendara roda dua, yaitu di Kali Malang yang mengarah ke arah timur dan di Kalideres yang ke arah barat," sambungnya.
Latif menjelaskan, pada arus mudik Lebaran nanti polisi akan melakukan tindakan bagi para pemudik yang kedapatan melanggar aturan. Penindakan tetap mengedepankan represif edukatif.
"Diharapkan betul-betul kalau mereka (pemudik) sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang," terangnya.
"Kita menegur, kita mengingatkan, mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya, untuk yang lebih muatannya akan kita ingatkan," imbuhnya.
KEYWORD :pos pantau mudik lebaran kalimalang Polda Metro