Seorang pendukung bentrok dengan polisi di gedung Pengadilan West Kowloon Magistrates di Hong Kong, Tiongkok 6 Februari 2023. REUTERS
WASHINGTON - Amerika Serikat mengatakan pihaknya mengambil langkah-langkah untuk memberlakukan pembatasan visa baru terhadap beberapa pejabat Hong Kong atas tindakan keras terhadap hak dan kebebasan di wilayah yang dikuasai Tiongkok.
Pernyataan dari Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa dalam setahun terakhir, Tiongkok terus mengambil tindakan terhadap otonomi tingkat tinggi, lembaga demokrasi, serta hak dan kebebasan yang dijanjikan Hong Kong, termasuk dengan diberlakukannya undang-undang keamanan nasional baru yang diketahui baru-baru ini. seperti Pasal 23.
“Sebagai tanggapannya, Departemen Luar Negeri mengumumkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah untuk memberlakukan pembatasan visa baru terhadap beberapa pejabat Hong Kong yang bertanggung jawab atas semakin intensifnya tindakan keras terhadap hak dan kebebasan,” kata Blinken.
Pernyataan itu tidak menyebutkan pejabat yang akan dijadikan sasaran.
Pada bulan November, Hong Kong mengecam rancangan undang-undang AS yang menyerukan sanksi terhadap 49 pejabat, hakim, dan jaksa Hong Kong yang terlibat dalam kasus keamanan nasional, dengan mengatakan bahwa legislator AS bersikap angkuh dan berusaha mengintimidasi kota tersebut.
Pejabat yang disebutkan dalam Undang-Undang Sanksi Hong Kong tersebut termasuk Menteri Kehakiman Paul Lam, kepala polisi Raymond Siu dan hakim Andrew Cheung, Andrew Chan, Johnny Chan, Alex Lee, Esther Toh dan Amanda Woodcock.
Amerika Serikat di masa lalu telah memberlakukan pembatasan visa dan sanksi lain terhadap para pejabat Hong Kong yang dianggap telah merusak kebebasan dan mengumumkan diakhirinya perlakuan ekonomi khusus yang telah lama dinikmati wilayah tersebut berdasarkan hukum Amerika.
Komentarnya muncul tepat satu tahun setelah reporter Wall Street Journal Evan Gershkovich menjadi jurnalis AS pertama yang ditangkap atas tuduhan mata-mata di Rusia sejak Perang Dingin – sebuah tindakan yang disebut Biden “sepenuhnya tidak adil dan ilegal.”
Pemerintah juga memperingatkan bahwa lembaga keuangan asing yang melakukan bisnis dengan mereka akan dikenakan sanksi.
Undang-Undang Kebijakan Hong Kong AS mewajibkan Departemen Luar Negeri untuk melaporkan kondisi di Hong Kong setiap tahun kepada Kongres.
“Tahun ini, saya sekali lagi menyatakan bahwa Hong Kong tidak memerlukan perlakuan berdasarkan undang-undang AS dengan cara yang sama seperti undang-undang yang diterapkan di Hong Kong sebelum 1 Juli 1997,” kata Blinken, merujuk pada saat Hong Kong diserahkan kembali ke Tiongkok oleh Inggris.
“Laporan tahun ini mencatat semakin intensifnya penindasan dan tindakan keras yang terus dilakukan oleh otoritas RRT dan Hong Kong terhadap masyarakat sipil, media, dan suara-suara yang berbeda pendapat, termasuk melalui penerbitan hadiah dan surat perintah penangkapan terhadap lebih dari selusin aktivis pro-demokrasi yang tinggal di luar Hong Kong," kata Blinken mengacu pada Republik Rakyat Tiongkok.
Sebelumnya pada hari Jumat, Radio Free Asia yang didanai AS mengatakan telah menutup bironya di Hong Kong, dengan alasan kekhawatiran atas keselamatan staf setelah diberlakukannya undang-undang keamanan nasional yang baru.
Hong Kong kembali ke pemerintahan Tiongkok dengan jaminan bahwa otonomi dan kebebasan tingkat tinggi akan dilindungi berdasarkan formula “satu negara, dua sistem”.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak politisi dan aktivis pro-demokrasi dipenjara atau diasingkan, dan media liberal serta kelompok masyarakat sipil telah ditutup.
Bulan ini, dalam pernyataan bersama, 145 kelompok komunitas dan advokasi mengecam undang-undang keamanan tersebut dan menyerukan sanksi terhadap pejabat yang terlibat dalam pengesahan undang-undang tersebut, dan peninjauan status Kantor Ekonomi & Perdagangan Hong Kong di seluruh dunia.
KEYWORD :Hong Kong Kebebasan Berpendapat Kritik Amerika