Menteri Hanif Dhakiri
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri berpesan kepada seluruh tenaga kerja Indonesia (TKI) yang memiliki keinginan untuk bekerja di luar negari agar tak memilih Timur Tengah sebagai tujuannya. Pasalnya sejak tahun 2015 lalu Pemerintah Indonesia telah menghentikan pengiriman TKI ke wilayah Timur Tengah.
"Kalau ada yang mengajak kerja ke negara Timur Tengah jangan percaya karena sudah ditutup. Salah satu alasannya karena keadaan disana tidak mendukung perlindungan kepada TKI," ungkap Hanif.
Larangan itu berlaku untuk negara-negara seperti Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Mesir, Oman, Palestina, Qatar, Suriah, Uni Emirat Arab, Yaman, dan Yordania.
Menurut Hanif jika ada TKI yang nekat bekerja di timur tengah akan merasakan akibatnya dan ketika mengalami masalah di negara tersebut maka ia akan menanggungnya sendiri. Lantaran Pemerintah RI tak memberikan perijinan, sehingga tentunya takkan ada bantuan hukum terhadapnya.
"Jika ada TKI yang mengalami kekerasan dan melaporkan ke KBRI maka tidak bisa langsung dipulangkan ke tanah air tapi masih harus menunggu exit permit. Exit permit baru bisa dikeluarkan pihak imigrasi setelah mendapat ijin dan majikan, dan tentunya prosesnya akan sangat lama," tambah polisitisi PKB
Namun Menaker tak melarang andai para TKI ingin bekerja di luar negeri selain daerah Timur tengah, seperti Eropa dan Amerika karena pemerintah masih memberikan izin. Tapi sebelum berangkat sebaiknya menyiapkan diri baik dari segi mental, keterampilan dan bahasa asing.
Menaker Dorong Digitalisasi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran, Tingkatkan Aspek Pelindungan
Info Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Menaker