Ilustrasi Paripurna DPR
Jakarta - Paripurna DPR mengetok palu persetujuan usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin sidang paripurna mengtok palu sebagai tanda persetujuan atas usulan hak angket tersebut.
Meski ada sejumlah anggota dewan yang melayangkan interupsi, Fahri selaku pimpinan sidang langsung mengetok palu persetujuan seluruh anggota DPR yang berada dalam ruangan sidang paripurna DPR."Kita kira dapat disetujui menjadi hak angket DPR RI, setuju?" kata Fahri, dalam sidang Paripurna DPR, Jakarta, Jumat (28/4).Setelah, Politikus NasDem Taufiqul Hadi selaku perwakilan dari Anggota Komisi III DPR membacakan usulan itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Demokrat, dan Gerindra menolak usulan tersebut.Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK