Rabu, 26/06/2024 23:58 WIB

Golkar Hormati Putusan PHPU MK: Mari Kembali Merajut Persatuan

Mari kita kembali merajut persatuan, waktunya untuk bekerja bersama-sama untuk Indonesia Maju dan Sejahtera.

Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengajak seluruh masyarakat merajut persatuan dan kesatuan bangsa pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Menko Perekonomian RI ini mengatakan, sudah waktunya seluruh elemen bangsa untuk saling bergotong royong mewujudkan Indonesia Maju dan Sejahtera.

"Mari kita kembali merajut persatuan, waktunya untuk bekerja bersama-sama untuk Indonesia Maju dan Sejahtera," kata Airlangga di Jakarta, Senin (22/4).

Menurut dia, Golkar menghormati keputusan MK terkait PHPU yang telah diputuskan hari ini. Selain itu, Golkar menghargai semua proses persidangan PHPU yang selama ini berjalan secara transparan.

"Partai Golkar menghormati keputusan MK, menghargai proses yang telah berjalan secara terbuka dan transparan," ujarnya.

Airlangga secara khusus mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

MK menyatakan permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

MK juga menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

 

KEYWORD :

Ketum Golkar Airlangga Hartarto putusan PHPU Mahkamah Konstitusi MK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :